Tawassul, Jalan Andalan Mendekatkan Diri Kepada Allah (Al-Maidah: 35)

Table of Contents
Tawassul, Jalan Andalan Mendekatkan Diri Kepada Allah (Tafsir Al-Mishbah)
Sebagian besar dari kita pasti sudah mengenal (bahkan sering mengamalkan) tawassul/wasilah. Yang masyhur dilakukan yakni seperti membaca shalawat (shalawatan) dan ziarah ke makam para wali, guru, atau orang-orang shaleh lainnya. Berikut ini penjelasan Prof. Dr. M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah surah Al-Maidah ayat 35.
~
Kata (وسيلة) wasilah bermakna sesuatu yang menyambung sesuatu dengan yang lain. Wasilah adalah sesuatu yang menyambung dan mendekatkan sesuatu dengan yang lain, atas dasar keinginan yang kuat untuk mendekat. Tentu saja banyak cara yang dapat digunakan untuk mendekatkan diri kepada ridha Allah, namun kesemuanya haruslah yang dibenarkan oleh-Nya. Ini bermula dari rasa kebutuhan kepada-Nya. Demikian Ibnu Abbas menafsirkan. Memang, jika seseorang merasakan kebutuhan kepada sesuatu, dia akan menempuh ssegala cara untuk meraih ridhanya serta menyenangkannya. Demikian juga dengan Allah swt.
Dalam satu hadits Qudsi yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Nabi saw bersabda, “Sesungguhnya Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Agung berfirman: ‘Barang siapa yang memusuhi wali-Ku (orang yang dekat kepada-Ku) maka sesungguhnya Aku telah nyatakan perang baginya. Tidaklah seorang hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku, dengan sesuatu yang lebih Aku senangi dari pada melaksanakan apa yang Aku fardhukan atasnya. Dan tidak pula hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri dengan melakukan amalan-amalan sunnah, sehingga Aku mencintainya. Bila Aku mencintainya, menjadilah Aku telinganya yang ia gunakan untuk mendengar, matanya yang ia gunakan untuk melihat, tangannya yang dengannya ia menghajar, dan kakiknya yang dengannya ia berjalan. Apabila ia bermohon kepada-Ku maka pasti Ku-kabulkan permohonannya, apabila ia meminta perlindungan-Ku maka pasti ia Ku-lindungi’.”
Ayat ini dijadikan oleh sementara ulama sebagai dalil yang membenarkan apa yang diistilahkan dengan Tawassul – yakni mendekatkan diri kepada Allah dengan menyebut nama Nabi saw dan para wali (orang-orang yang dekat kepada-Nya), yaitu berdoa kepada Allah guna meraih harapan demi Nabi dan atau para wali yang dicintai Allah swt. Sementara orang – tulis asy-Sya’rawi – mengkafirkan orang-orang yang bertawassul. Tentu saja, bila ia percaya bahwa sang wali memberinya apa yang tidak diizinkan Allah atau apa yang tidak wajar diperolehnya, maka hal itu terlarang. Tetapi, jika ia bermohon kepada Allah dengan didasari kecintaannya kepada siapa yang ia yakini lebih dekat kepada Allah dari pada dirinya, maka ketika itu cintanyalah yang berperan bermohon, dan dalam saat yang sama ia yakin tidak akan memperoleh dari Allah sesuatu yang tidak wajar diperolehnya.
Setelah menjelaskan hal di atas, Mutawalli asy-Sya’rawi, ulama Mesir kontemporer kenamaan itu, mengemukaan sebuah hadits yang juga sering kali dijadikan oleh para ulama sebagai alasan pembenaran wasilah/tawassul. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim, Abu Daud at-Tirmidzi dan an-Nasa’i bahwa ‘Umar Ibn al-Khaththab berkata: “Pada masa Nabi saw, jika kami kekeringan karena hujan tak turun, kami bertawassul dengan (menyebut nama) Nabi kiranya hujan turun. Setelah Nabi wafat, kami bertawassul dengan menyebut nama al-‘Abbas paman Nabi saw.”
Imam al-Alusi termasuk ulama yang memperbolehkan tawassul. Setelah menjelaskan panjang lebar tentang wasilah dan tawassul, ulama ini berkesimpulan bahwa tidak mengapa berdoa kepada Allah dengan menyebut dan bertawassul atas nama Nabi saw, baik ketika beliau hidup maupun setelah wafat, dalam arti, yang bersangkutan berdoa kepada Allah demi kecintaan-Nya kepada Nabi Muhammad, kiranya Yang Maha Esa itu mengabulkan permohonan si pemohon.
Hemat penulis (bapak Quraish-red), ulama-ulama yang melarang bertawassul baik dengan nama Nabi saw lebih-lebih dengan para wali (orang-orang yang dekat kepada) Allah, karena dikhawatirkan hal tersebut tidak dipahami oleh masyarakat awam yang sering kali atau boleh jadi menduga bahwa mereka itulah – baik yang telah wafat atau masih hidup – yang mengabulkan permohonan mereka, atau bahwa mereka mempunyai peranan yang mengurangi peranan Allah dalam pengabulan permohonan mereka, atau bahwa mereka dapat memperoleh sesuatu yang tidak wajar mereka peroleh. Keyakinan semacam ini jelas terlarang bahkan salah satu bentuk mempersekutukan Allah swt.
~
Disadari atau tidak, setiap hari kita sering ber-tawassul. Doa yang diawali (dan diakhiri) dengan shalawat adalah tawassul, membaca al-Qur’an (bahkan mengkhatamkannya) – untuk meminta ridha dan kebaikan dari Allah – juga termasuk bentuk tawassul. Lebih dari itu, aktivitas keseharian kita seperti makan, minum, belajar, bekerja, bersosialisasi, saya kira dapat dijadikan tawassul, selama apa yang kita lakukan tersebut kita niatkan sebagai wasilah/media dimintakannya ridha dan rahmat dari Allah swt.
Wasilah/perantara melalui para wali (orang dekat, atau orang dalem) dari pihak yang kita mintai, kita yakini akan lebih mempermudah permohonan (proposal) kita kan ya?
Wa Allah a’lam.
Achmad Syarif S
Achmad Syarif S Saya seorang santri dan sarjana pertanian. Menulis adalah cara saya bercerita sekaligus berwisata

Post a Comment