Allah Al-Fattah, Yang Maha Pembuka Hati, Pemberi Solusi (19)
Kata Al-Fattah terambil dari kata fataha yang pada dasarnya bermakna antonim penutup. Karena itulah ia biasa diartikan membuka.
Makna ini kemudian berkembang menjadi kemenangan, karena dalam kemenangan, tersirat sesuatu yang diperjuangkan menghadapi sesuatu yang dihalangi dan ditutup.
Makna Al-Fattah
Allah swt sebagai Al-Fattah adalah Dia yang membuka dari kita, hamba-hamba-Nya segala yang tertutup menyangkut sebab-sebab perolehan yang kita harapkan.
Pintu hati yang tertutup bagi kita, dibuka oleh-Nya, sehingga kita menjadi berkecukupan.
Hati yang tertutup dalam menerima sesuatu, seperti kebenaran atau cinta, dibuka oleh-Nya, sehingga terisi kebenaran dan terjalin cinta.
Pikiran yang tertutup menyangkut satu masalah dibuka oleh-Nya, sehingga terselesaikan dan teratasi masalah itu. Demikian seterusnya.
Imam Al-Ghazali mengartikan Al-Fattah sebagai Dia yang dengan inayah/pertolongan-Nya, terbukalah segala yang tertutup, serta yang dengan hidayah/petunjuk-Nya, terungkaplah segala yang musykil (samar/sulit).
Berakhlak dengan Al-Fattah
Imam Al-Qusyari menjelaskan, apabila kita menyadari bahwa Allah adalah Al-Fattah, Penghampar semua sebab, Pembuka semua pintu, maka fikiran kita tidak mungkin akan mengarah kepada selain-Nya.
Hati kita tidak akan disibukkan kecuali oleh-Nya, dan kita akan terus hidup bersama-Nya, walau dalam penantian terbukanya pintu dan terhamparnya jalan.
Bahkan kalaupun kita mengalami cobaan, cobaan itu akan menambah kedekatan dan kepercayaan kita kepada Allah swt.
Wa Allah a’lam.
Diringkas dan dikutip dari referensi:
Menyingkap Tabir Ilahi; Asma al-Husna dalam Perspektif Al-Qur’an, karya Prof. Dr. M. Quraish Shihab hlm. 106—112.
Post a Comment