Berprasangka Baik pada Al-Mujib, Yang Maha Memperkenankan Doa (45)
Makna Al-Mujib
Allah Al-Mujib adalah yang memperkenankan doa/permohonan hamba-hamba-Nya.
Menurut Al-Ghozali, Al-Mujib adalah yang menyambut permintaan para peminta dengan memberinya bantuan, doa yang berdoa dengan mengabulkannya, permohonan yang terpaksa dengan kecukupan, bahkan memberi sebelum dimintai, dan melimpahkan anugerah sebelum dimohonkan.
Permohonan adalah permintaan yang ditujukan oleh yang sadar dan berakal. Ia muncul karena kesadaran akan adanya kebutuhan, sehingga apa yang dibutuhkan itu disampaikan kepada siapa yang diharapkan dapat memenuhinya.
Kita dapat menyampaikannya dapat bentuk ucapan, isyarat, atau lainnya, bahkan keadaan yang dialami pun dapat menunjukkan kebutuhan, serta menjadi permohonan.
Kunci-Kunci Doa Diperkenankan-Nya
Ketulusan, prasangka baik pada Allah, percaya penuh kepada-Nya, serta keyakinan tentang kebenaran janji-janji-Nya, itulah kunci-kunci perkenan-Nya.
Jangankan seorang mukmin yang tulus, setan pun dikabulkan doanya oleh Allah ketika ia memohon untuk dipanjangkan usianya hingga hari kebangkitan.
Harus kita sadari juga, bahwa pengabulan doa itu sesuai dengan kemaslahatan, bukan keinginan kita. Karena itu, Allah bisa menyegerakan permohonan kita, dapat juga menundanya, ataupun menggantinya dengan sesuai yang lebih baik bagi kita.
Meneladani Al-Mujib
Kita apabila hendak meneladani sifat ini, dituntut untuk memperkenankan permintaan yang wajar dari siapapun, baik permintaan itu berupa materi, maupun non materi, seperti jamuan makan dan semacamnya.
"Jangan menolak permintaan peminta walau anda melihat dia memakai dua gelang emas. Kalau tak mampu memenuhi permintaannya, maka paling tidak, kalimat-kalimat indah laah yang hendaknya dapat melipurnya," demikian sabda Nabi saw.
Wa Allah a'lam.
Diringkas dan dikutip dari referensi:
Menyingkap Tabir Ilahi; Asma al-Husna dalam Perspektif Al-Qur’an, karya Prof. Dr. M. Quraish Shihab hal. 211-215.
Post a Comment